Rabu, 31 Mei 2017

Tugas 3 Etika dan Profesionalisme TSI

1. 
Modal adalah sesuatu yang digunakan untuk mendirikan atau menjalankan suatu usaha. Modal ini bisa berupa uang dan tenaga (keahlian). Modal uang biasa digunakan untuk membiayai berbagai keperluan usaha, seperti biaya prainvestasi, pengurusan izin, biaya investasi untuk membeli aset, hingga modal kerja. Sedangkan modal keahlian adalah kepiawaian seseorang dalam menjalankan suatu usaha.

Target Market adalah merupakan segmantasi dari tujuan kemana barang atau jasa kita nantinya akan diperkenalkan/dipasarkan/dijual. Dengan adanya target market maka pemilihan kemana nantinya barang atau jasa dipasarkan sudah jelas tempatnya dengan penentuan kualitas dan kwantitas terhadap barang/jasa yang diperdagangkan. Secara mudah target pasar merupakan tempat dimana barang/jasa kita akan dijual dengan sasaran pembeli kalangan atas/menengah atau bawah, dengan begitu akan lebih mudah menentukan kualitas dan kuantitas dagangan.

Diferensiasi menurut Hermawan Kertajaya, definisi diferensiasi adalah "Semua upaya yang dilakukan perusahaan untuk menciptakan perbedaan diantara pesaing dengan tujuan memberikan nilai yang terbaik untuk konsumen

Hiring adalah suatu kegiatan untuk melakukan pengadaan pegawai melalui proses rekruitmen, selection and placement. Hiring juga merupakan salah satu fungsi operasional dari Manajemen Sumber Daya manusia ( MSDM ) manajemen.

Kontrak Kerja

Suatu perjanjian antara pekerja dan pengusaha secara lisan dan tulisan, baik untuk waktu tertentu maupun untuk waktu tidak tertentu yang memuat syarat-syarat kerja, hak dan kewajiban.

Proses Pengadaan  
Memperoleh barang ataupun jasa dari pihak di luar organisasi. yang dimana pihak luar melakukan pengajuan penawaran sesuai dengan dokumen tender. 
   
Kontrak Bisnis
Adalah ikatan kesepakatan antara 2 pihak atau lebih yang di tuangkan dalam dalam suatu perjanjian yang bentuknya tertulis yang dibuat untuk melakukan sesuatu hal.

Fakta Integritas (MoU)
Pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Contoh :

Perusahaan makanan Pisang Pasir , merupakan perusahaan yang menjual pisang goreng. target market nya adalah para penikmat pisang, para pekerja yang ingin memakan makanan ringan tetapi menyehatkan serta anak anak dan para masyarakat yang ingin menikmati pisang goreng. perbedaan yang di lakukan oleh Perusahaan Pisang Pasir ini adalah mereka menjual pisang goreng yang memiliki lapisan kulit seperti pasir sehingga saat dimakan akan terasa renyah seperti pasir.

Proses Hiring pegawai dengan melakukan seleksi yang sesuai dengan kriteria yang dibutuhkan. untuk bagian pusat mungkin membutuhkan spesifikasi yang tinggi, sedangkan untuk abagian dapur dan penjualn tidak membutuhkan spesifikasi yang tinggi. Kontrak kerja yang dilakukan antara perusaahaan dan pekerja tidak memberatkan kedua pihak dimana perusahaan akan menjamin pekerja serta pekerja akan setia akan perushaan dan merahasiakan resep makannannya. 

Untuk pengadaan pemasok pisang dan bahan lainnya adalah dengan dilakukannya pengadaan bahan baku diaman di sini di peroleh perusahaan PT.Pisang Jaya sebagai pemasok pisang, serta Indofood sebagai pemasok bahan baku. karena mereka sudah memenangkan tender yang dibuat serta sesuai dengan dokumen tender serta menguntungkan bagi perusahaan.

Kontrak Bisnis dilakukan dari ke 2 pihak yang memnangkan sebagai pemasok yang berisi perjanjian - perjanjian seperti harga, lamanya kontrak, syarat - syarat serta jaminan jika ada kesalahan dalam berbisnis nantinya. Serta menandatangani MoU sebagai syarat untuk memberikan hukum kedalam perjanjian ini sehingga jika terjadi apa apa akan ada undang undang yang menanganinya.

2.    Standrisasi Profesi Model SRIG-PS SEARCC

SRIG-PS dibentuk untuk mewujudkan dan menjaga standard profesional yang tinggi dalam dunia Teknologi Informasi, khususnya ketika sumber daya pada bidang ini memiliki kontribusi yang penting bagi kebutuhan pengembangan TI secara global.

SRIG-PS diharapkan dapat memberikan hasil sebagai berikut :
• Terbentuknya Kode Etik untuk profesional TI
• Klasifikasi pekerjaan dalam bidang Teknologi Informasi
• Panduan metode sertifikasi dalam TI
• Promosi dari program yang disusun oleh SRIG-PS di tiap negara anggota SEARCC

Pembentukan Kode Etik :
Kode etik merupakan suatu dokumen yang meletakkan standard dari pelaksanaan kegiatan yang diharapkan dari anggota SEARCC. Anggota dalam dokumen ini mengacu kepada perhimpunan komputer dari negara-negara yang berbeda yang merupakan anggota SEARCC.

Adapun profesi dari bidang IT yang saya minati adalah Sistem Analis. Sistem Analis merupakan seseorang yang bertugas menganalisa suatu sistem yang akan diimplementasikan atau diterapkan, mulai dari menganalisa sistem yang ada, kelebihan dan kekurangannya, sampai studi kelayakan dan desain sistem yang akan dikembangkan.
Deskripsi Kerja Profesi IT (Sistem Analis) adalah :
• Melakukan analisis dan evaluasi terhadap prosedur bisnis yang ada maupun yang sedang diajukan atau terhadap kendala yang ada untuk memenuhi keperluan data processing.
• Bertugas mengumpulkan informasi untuk menganalisa dan mengevaluasi sistem yang sudah ada maupun untuk rancangan suatu sistem.
• Mempersiapkan flowchart dan diagram yang menggambarkan kemampuan dan proses dari sistem yang digunakan.
• Riset, perencanaan, instalasi, konfigurasi, troubleshoot, pemeliharaan, dan upgrade sistem pengoperasian.

3.    Sertifikasi IT adalah sebuah penghargaan yang diberikan kepada individu yang memiliki keahlian di bidang IT, bentuk penghargaannya berupa sertifikat khusus. Dan untuk sertifikasi yang saya minati di bidang IT adalah sertifikasi yang dikeluarkan oleh Institute for Certification of Computing Professionals (ICCP), yaitu Certified Systems Professional (CSP), yang merupakan sertifikasi untuk para profesional yang bekerja pada bidang analis desain dan pengembangan komputer berbasis komputer. Karena saya ingin bekerja pada bidang tersebut.

refrensi:

http://businessnthings.com/pengertian-modal-usaha-dan-jenis-jenis-modal-perusahaan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar